Kabupaten Bekasi - Pelaku pembunuhan berinisial MD yang menghabisi nyawa seorang lansia SU (74) sempat kabur ke Karawang Jawa Barat usai melakukan aksi tindak pidana pembunuhan di pinggir tanggul Gang Kavling Kampung Belendung Desa Kedung Pengawas Kecamatan babelan Kabupaten Bekasi pada Sabtu (25/11) lalu.
Kapolsek Babelan, Kompol Didik Prijo Susilo mengatakan pihak kepolisian sempat mendapatkan informasi bahwa pelaku MD sempat kabur ke wilayah Karawang. Kemudian, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan dibantu pihak keluarganya.
" Berdasarkan informasi, pelaku memang sempat kabur ke karawang kemudian kita lakukan pengejaran dibantu dengan keluarga pelaku kita arahkan untuk bujuk dia agar mau menyerahkan diri," kata Kapolsek.
Kapolsek menyatakan, pelaku mengaku sakit hati karena korban sempat mengatakan bahwa ia telah berselingkuh dengan istri pelaku.
" korban dan pelaku ini sama-sama ketemu kemudian si korban menyampaikan ucapan yang menyebabkan pelaku ini sakit hati marah ya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku MD dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Posting Komentar