Polda Metro Jaya Berhasil Sita 72 Kilogram Narkoba Yang Disimpan Dalam Rumah Kontrakan Ciledug Tangerang Kota


Fokus1news Ciledug Tangerang Kota -  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar 72 kilogram narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkus teh cina di sebuah rumah kontrakan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (2/7/2024).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki menjelaskan bahwa modus penyimpanan narkoba di rumah kontrakan ini sangat tidak terduga. “Narkoba disimpan di rumah kontrakan, ini modus yang tidak disangka-sangka,” ujarnya.

Menurut Brigjend Polisi Hengki, Operasi ini dimulai dengan penangkapan dua pria berinisial R (29) dan A (19), yang diketahui sebagai kurir narkoba. Dari tangan mereka, polisi menyita 1 kilogram sabu yang disimpan dalam tas. 

“Saat penangkapan, mereka membawa kunci rumah kontrakan ini,” kata Hengki.

Pengembangan informasi Tim Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan rumah kontrakan di Ciledug yang berisi 72 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina.

“Kami menemukan 72 bungkus yang beratnya diperkirakan sekitar satu kilogram per bungkus,” ungkap Brigjend Polisi Hengki.

Hingga kini, asal-usul sabu tersebut dan sejauh mana aktivitas kurir ini belum diketahui. 

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat. Barang bukti serta kedua kurir narkoba kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Peran kedua kurir ini baru terungkap setelah penggeledahan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba. Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Hengki.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama