Fokus1news TNI AL, Dumai,- Tim Patroli Laut Pos TNI AL Selat Panjang Lanal Dumai yang dipimpin langsung oleh Danposal Selat Panjang Kapten Laut (E) Saidun Arifin berhasil mengamankan tiga orang nelayan yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, Sabtu (7/12/2024).
Ketiga orang nelayan yang diduga menggunakan sabu ditangkap oleh Tim Patroli dari Posal Selat Panjang pada waktu sedang melintas di Perairan Tanjung Sekodi. Ketiga orang nelayan adalah nelayan dari Desa Parit Lima Kecamatan Guntung Kabupaten Indragiri Hilir dan Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Kabupaten Meranti.
Dari keterangan yang didapat oleh Tim Patroli, ketiga nelayan tersebut mendapatkan paket sabu seharga Rp. 250.000,- dari salah seorang warga yang tinggal di Jalan Pelantar Sungai Juling Selat Baru.
Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kabupaten kepulauan Meranti, Danposal Selat Panjang menyerahkan ketiga nelayan tersebut ke Polres untuk diproses lebih lanjut.
Selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar Prajurit Jalasena Samudera untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dan menindak tegas segala bentuk upaya tidak illegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.
(Pen Lanal Dumai)
Posting Komentar